Senin, 08 Februari 2016

KDM (KEBUTUHAN DASAR MANUSIA) KONSEP KEBUTUHAN RASA AMAN DAN NYAMAN




KATA PENGANTAR


Puji dan Syukur kami panjatkan ke Hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat limpahan Rahmat dan Karunia-nya sehingga kami dapat menyusun makalah ini dengan baik dan tepat pada waktunya. Dalam makalah ini kami membahas tentang Konsep Kebutuhan Rasa Aman dan Nyaman.

Makalah ini dibuat dengan berbagai observasi dan beberapa bantuan dari berbagai pihak untuk membantu menyelesaikan tantangan dan hambatan selama mengerjakan makalah ini. Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini. 

Kami menyadari bahwa masih banyak kekurangan yang mendasar pada makalah ini. Oleh karena itu kami mengundang pembaca untuk memberikan saran serta kritik yang dapat membangun kami. Kritik konstruktif dari pembaca sangat kami harapkan untuk penyempurnaan makalah selanjutnya. 

Akhir kata semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi kita sekalian. 



Palembang,    November 2013 


   Penulis 











DAFTAR ISI
Halaman
Halaman Judul................................................................................................................... i
Kata Pengantar.................................................................................................................. ii
Daftar Isi.......................................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang...................................................................................................... 1
B.     Rumusan Masalah.................................................................................................. 1
C.     Tujuan.................................................................................................................... 1
BAB II LANDASAN TEORI
A.    Pengertian.............................................................................................................. 2
B.     Faktor-faktor yang Mempengaruhi Keamanan dan Kenyamanan......................... 3
C.     Faktor-faktor Penyebab Nyeri............................................................................... 5
D.    Fisiologi Nyeri....................................................................................................... 5
E.     Klasifikasi Nyeri.................................................................................................... 6
BAB PEMBAHASAN



















BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Ada banyak permasalahan yang berhubungan dengan kebutuhan pemenuhan rasa aman, dimulai dari usia bayi, toddler, prasekolah, sekolah, remaja, dewasa dan lansia.
Kebutuhan rasa aman yaitu suatu keadaan bebas dari segala fisik dan psikologis merupakan salah satu KDM yang harus dipenuhi, serta dipengaruhi dengan factor lingkungan, Karena lingkungan yang aman akan secara otomatis kebetuhan dasar manusia terpenuhi.
Seringkali terjadi hal kelainan terhadap klien yang berusia lanjut atau lansia dikarenakan kurangnya perhatian terhadap klien. Untuk itu sebagai perawat membri ASKEP (Asuhan Keperawatan) kmepada klien yang mengalami gangguan kebutuhan rasa aman haruslah  bener-bener diperhatikan agar kebutuhan klien terpenuhi.
B.       Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas maka penulis membuat rumusan masalah berupa bagaimanakah konsep dasar dari kebutuhan rasa aman dan nyaman.
C.      Tujuan
1.         Tujuan Umum
Agar setiap mahasiswa dapat memahami, menjelaskan pemenuhan kebutuhan rasa aman.
2.         Tujuan Khusus
a.         Diharapkan mahasiswa/I dapat mengerti dan menambah pengetahuan tentang “Askep pada Klien Pemenuhan Kebutuhan Rasa Nyaman”.
b.        Sebagai pemenuhan tugas KDM II (Kebutuhan Dasar Manusia)









BAB II
LANDASAN TEORI

A.    PENGERTIAN
a.       Keamanan
adalah keadaan bebas dari cedera fisik dan psikologis atau bisa juga keadaan aman dan tentram (Potter& Perry, 2006)
Perubahan kenyamanan adalah keadaan dimana individu mengalami sensasi yang tidak menyenangkan dan berespons terhadap suatu rangsangan yang berbahaya (Carpenito, Linda Jual, 2000)
Keamanan
Kebutuhan fisiologis yang terdiri dari kebutuhan terhadap oksigen, kelembaban yang optimum, nutrisi, dan suhu yang optimum akan mempengauhi kemampuan seseorang.
1.   Oksigen
a.       Bahaya umum yang ditemukan Keamanan
dirumah adalah sistem pemanasan yang tidak berfungsi dengan baik dan pembakaran yang tidak mempunyai sistem pembuangan akan menyebabkan penumpukan karbondioksida.
2.   Kelembaban
Kelembaban akan mempengaruhi kesehatan dan keamanan klien, jika kelembaban relatifnya tinggi maka kelembaban kulit akan  terevaporasi dengan lambat
  3.   Nutrisi
Makanan yang tidak disimpan atau disiapkan dengan tepat atau benda yang dapat menyebabkan kondisi kondisi yang tidak bersih akan meningkatkan resiko infeksi dan keracunan makanan.

Cara  Meningkatkan keamanan:
1.   Mengkaji tingkat kemampuan pasien untuk melindungi diri
2.   Menjaga keselamatan pasien yang gelisah
3.   Mengunci roda kereta dorong saat berhenti
4.   Penghalang sisi tempat tidur
5.   Bel yg mudah dijangkau
6.   Meja yang mudah dijangkau
7.   Kereta dorong ada penghalangnya
8.   Kebersihan lantau
9.   Prosedur tindakan.
b.  Kenyamanan
Nyeri adalah kondisi suatu mekanisme prolektif tubuh ayng timbul bilamana jaringan mengalami kerusakan dan menyebabkan individu tersebut bereaksi untuk menghilangkan rangsangan tersebut. (Guyton Hall, 1997)
a.   Nyeri Akut
Nyeri akut adalah suatu keadaan dimana seseorang melaporkan adanya ketidaknyamanan yang hebat. Awitan nyeri akut biasanya mendadak, durasinya singkat kurang dari 6 bulan.
b.   Nyeri Kronik
  Nyeri kronik adalah keadaan dimana seorang individu mengalami nyeri yang berlangsung terus menerus, akibat kausa keganasan dan non keganasan atau intermiten selama 6 bulan atau lebih
c.   Mual
  Mual adalah keadaan dimana individu mengalami sesuatu ketidaknyamanan, sensasi seperti gelombang dibelakang tenggorokan epigastrium, atau seluruh abdomen yang mungkin atau mungkin tidak menimbulkan muntah.

B. FAKTOR-FAKTOR MEMPENGARUHI KEAMANAN DAN KENYAMANAN
1.   Emosi
Kecemasan, depresi, dan marah akan mudah terjadi dan mempengaruhi keamanan dan kenyamanan

2.   Status Mobilisasi
Keterbatasan aktivitas, paralisis, kelemahan otot, dan kesadaran menurun memudahkan terjadinya resiko injury

3.   Gangguan Persepsi Sensory
Mempengaruhi adaptasi terhadaprangsangan yang berbahayaseperti gangguan penciuman dan penglihatan

4.   Keadaan Imunits
Gangguan ini akan menimbulkan daya tahan tubuh kurang sehingga mudah terserang penyakit

5.   Tingkat Kesadaran
Pada pasien koma, respon akan enurun terhadap rangsangan, paralisis, disorientasi, dan kurang tidur.

6.   Informasi atau Komunikasi
Gangguan komunikasi seperti aphasia atau tidak dapat membaca dapat menimbulkan kecelakaan.


7.   Gangguan Tingkat Pengetahuan
Kesadaran akan terjadi gangguan keselamatan dan keamanan dapat diprediksi sebelumnya.

8.   Penggunaan antibiotik yang tidak rasional
Antibiotik dapat menimbulkan resisten dan anafilaktik syok

9.   Status nutrisi
Keadaan kurang nutrisi dapat menimbulkan kelemahan dan mudah menimbulkan penyakit, demikian sebaliknya dapat beresiko terhadap penyakit tertentu.

10. Usia
Pembedaan perkembangan yang ditemukan diantara kelompok usia anak-anak dan l ansia mempengaruhi reaksi terhadap nyeri

11. Jenis Kelamin
Secara umum pria dan wanita tidak berbeda secara bermakna dalam merespon nyeri dan tingkat kenyamanannya.

12.  Kebudayaan
Keyakinan dan nilai-nilai kebudayaan mempengaruhi cara individu mengatasi nyeri dan tingkat kenyaman yang mereka punyai

C. FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB NYERI
1.   Stimulasi Mekanik
Disebut trauma mekanik adanya suatu penegangan akan penekana jarinagan
2.   Stimulus Kimiawi
Disebabkan oleh bahan kimia
3.   Stimulus Thermal
Adanya kontak atau terjadinya suhu yang ekstrim panas yang dipersepsikan sebagai nyeri 44°C-46°C

4.   Stimulus Neurologik
Disebabkan karena kerusakan jaringan saraf
5.   Stimulus Psikologik
Nyeri tanpa diketahui kelainan fisik yang bersifat psikologis
6.   Stimulus Elektrik
Disebabkan oleh aliran listrik

 D. FISIOLOGI NYERI
Antara stimulus cedera jaringan dan pengalaman subyektif nyeri terhadap empat proses tersendiri: Transduksi, transmisi, modulasi, dan persepsi. Transduksi nyeri adalah proses rangsangan yang mengganggu sehingga menimbulkan aktivitas listrik di reseptor nyeri. Trasmisi nyeri melibatkan proses penyaluran impuls nyeri dari tempat terinduksi melewati saraf perifer sampai termal di medula spinalis dan jaringan neoron-neuron pemancar yang naik dan medula spinalis ke otak. Medulasi nyeri melibatkan aktivitas saraf melalui jalur-jalur saraf desendens dari otak yang dapat mempengaruhi transmisi nyeri yang setinggi medula spinalis. Medulasi juga melibatkan faktor-faktor kimiawi yang menimbulkan atau meningkatkan aktivitas direseptor nyeri aferen primer. Akhirnya, persepsi nyeri adalah pengalaman subyektif nyeri yang bagaimanapun juga dihasilkan oleh aktivitas transmisi nyeri oleh saraf.

MUAL
Mual dapat dijelaskan sebagai perasaan yang sangat tidak enak dibelakang tenggorokan dan epigastrium, sering menyebabkan muntah. Terdapat berbagai perubahan aktivitas saluran cerna yangberkaitan dengan mual seperti meningkatnya salivasi, menurunnya tonus lambung dan peristaltik. Peningkatan tonus duodenum dan jejenum menyebabkan terjadinya refluks isi dodenum kedalam lambung. Namun demikian, tidak terdapat bukti yang mengesankan bahwa inimenyebabkan mual. Tanda dan gejala mual sering kali adalah pucat, meningkatnya salivasi, hendak muntah, hendak pingsan, berkeringat, da takikardia.





E.   KLASIFIKASI NYERI
1.   nyeri berdasarkan kualitasnya
Ø  nyeri yang menyayat
Ø  nyeri yang menusuk
2.   nyeri berdasarkan tempatnya
Ø  nyeri superfisial/nyeri permukaan tubuh
Ø  nyeri dalam/nyeri tusuk bagian dalam
Ø  nyeri ulseral/nyeri dari tusuk jaringan ulseral
Ø  nyeri neurologis/nyeri dari kerusakan saraf perifer
Ø  nyeri menjalar/nyeri akibat kerusakan jaringan ditempat lain
Ø  nyeri sindrom/nyeri akibat kehilangan sesuatu bagian tubuh karena pengalaman masa lalu
Ø  nyeri patogenik/nyeri tanpa adanya stimulus
3.   nyeri berdasarkan serangannya
Ø  nyeri akut: nyeri yang timbul tiba-tiba, waktu kurang dari 6 bulan
Ø  nyeri kronis: nyeri yang timbul terus-menerus, waktu lebih atau sama 6 bulan
4.   nyeri menurut sifatnya
Ø  nyeri timbul sewaktu-waktu
Ø  nyeri yang menetap
Ø  nyeri yang kumat-kumatan
5.   nyeri menurut rasa
Ø  nyeri yang cepat: nyeri yang menusuk
Ø  nyeri difus: nyeri normal yang bisa dirasaka
6.   nyeri menurut kegawatan
Ø  nyeri ringan
Ø  nyeri sedang
Ø  nyeri berat

BAB III
PEMBAHASAN

Lingkungan klien mencakup semua factor fisik dan psikososial yang memepengaruhi atau berakibat terhadap kehidupan dan kelangsungan hidup klien. Definisi yang luas tentang lingkungan ini menggabungkan seluruh tempat terjadinya interaksi antara perawat dan klien.
Keamanan yang ada dalam lingkungan ini akan mengurangi insiden terjadinya penyakit dan cedera, memperpendek lama tindakan dan hospitalisasi, meningkatkan atau mempertahankan status fungsi klien dan meningkatkan kesejahteraan klien. Lingkungan yang aman juga akan memberikan perlindungan kepada staffnya dan memungkinkan mereka dapata bekerja secara optimal. Lingkungan yang aman adalah salah satu kebutuhan dasar yang terpenuhi (Potter&Perry, 2005).
Jenis dasar resiko terhadap keamanan klien di dalam lingkungan pelayanan kesehatan adalah jatuh, kecelakaan yang disebabkan oleh klien, kecelakaan yang disebabkan oleh prosedur, dan kecelakaan yang disebabkan oleh penggunaan alat. (Potter&Perry, 2005).
1.      Jatuh
Jatuh merupakan 90% jenis kecelakaan yang dilaporkan dari seluruh kecelakaan yang terjadi di rumah sakit. Resiko jatuh lebih besar dialami oleh klien lansia. Selain usia, riwayat jatuh terdahulu, masalah pasa sikap berjalan dan mobilisasi, hipotensi postural, perubahan sensorik, disfungsi saluran dan kandung kemih, dan beberapa kategori diagnose tertentu seperti kanker, penyakit kardiovaskuler, neurologi, dan penggunaan obat-obatan dan interaksi obat juga dapat menyebabkan jatuh modifikasi dalam lingkungan pelayanan kesehatan dengan mudah mengurangi resiko jatuh. Pegangan yang aman ditoilet, kunci pada tempat tidur, pagar tempat tidur dan bel pemanggil beberapa bentuk keamanan yang ditemukan dalam pelayanan kesehatan
Tindakan yang dapat dilakukan untuk mencegah jatuh :
-          Orientasikan klien terhadap lingkungan fisik sekitarnya
-          Jelaskan penggunaan system bel pemanggil
-          Kaji resiko klien untuk jatuh
-          Tempatkan klien yang beresiko jatuh dekat dengan ruangan perawat
-          Ingatkan seluruh petugas terhadap resiko klien jatuh
-          Instruksikan klien dan keluarga untuk mencari bantuan bila klien bangun dari tempat tidur
-          Jawablah panggilan bel klien dengan cepat
-          Jaga agar tempat tidur klien tetap berada pada posisi rendah dengan sisi pembatas tempat tidur yang terpasang jika diperlukan
-          Jaga barang-barang pribasi tetap berada dalam jangkuan klien
-          Kurangi keributan
-          Kunci seluruh temapt tidur, kursi roda atau brankar
-          Observasi klien secara teratur
-          Anjurkan keluarga untuk berpartisipasi dalam perawatan klien
(Potter&Perry, 2005).

2.      Oksigen
Kebutuhan fisiologis yang terdiri dari kebutuhan terhadap oksigen akan mempengaruhi keamanan pasien.
Menurut jurnal Pedoman Teknis Bangunan Rumah Sakit yang aman dalam situasi darurat dan bencana, system gas medic harus diatur seperti berikut :
1.      gas medik disimpan dengan benar dan dipasang dalam area berventilasi cukup area penyimpanan dengan kompartemen.
2.      lokasi yang benar dan aman untuk penyimpanan gas medik.
3.        untuk penggunaan di rumah sakit gas medik harus dalam pipa, minimum penyimpanan selama minimum 7 (tujuh) hari.
4.       tangki mempunyai segel (seal) utuh dan aman dari pemasok.
5.       pipa gas medik yang dipasang di dinding dilengkapi dengan penyangga pipa.
6.      angkur dilengkapi untuk tangki, silinder, dan peralatan terkait.
7.      keselamatan sistem distribusi gas medik (katup, pipa dan sambungan) terjamin.
8.       alat ukur fungsional dan fiting.
9.      menggunakan pipa standar (kedap api, kedap air)
10.  sambungan pipa tidak boleh dipertukarkan.
11.  melakukan prosedur pengujian secara regular.
12.  dengan katup penutup zona dalam kasus kebocoran (contoh di dalam kasus kebakaran pada kompleks ruang operasi, katup zona dapat menutup).
13.  tangki cadangan oksigen tersedia dalam kasus evakuasi pasien darurat.
14.   gas industri diletakkan di luar bangunan dan dilengkapi dengan pengaman penutup otomatis (contoh LPG).
15.  apabila aktifitas atau mungkin penyimpanan melibatkan bahaya ledakan, ventilasi ledakan ke luar bangunan harus dilengkapi dengan kaca tipis atau ventilasi lain yang disetujui.
16.  semua konstruksi yang secara aktif terlibat pengoperasian yang berbahaya harus mempunyai tingkat ketahanan api 1 (satu) jam dan bukaan antara setiap bangunan dan ruangan-ruangan atau ruang tertutup untuk pengoperasian yang berbahaya harus diproteksi dengan pintu kebakaran yang menutup sendiri atau otomatik.

3.      Pencahayaan
Rumah sakit merupakan sarana pelayanan public yang penting. Kualitas pelayanan dalam rumah sakit dapat ditingkatkan apabila didukung oleh peningkatan kualitas fasilitas fisik. Ruang rawat inap merupakan salah satu wujud fasilitas fisik yang penting keberadaannya bagi pelayanan pasien. Tata pencahayaan dalam ruang rawat inap dapat mempengaruh kenyamanan pasien selama menjalani rawat inap, disamping juga berpengaruh bagi kelancaran paramedis dalam menjalankan aktivitasnya untuk melayani pasien.( Adi Santosa)
Depkes RI (1992) mendefinisikan pencahayaan sebagai jumlah penyinaran pada suatu bidang kerja yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan secara efektif. Pada rumah sakit intensitas pencahayaan antara lain sebagai berikut:

1.      untuk ruang pasien saat tidak tidur sebesar 100-200 lux dengan warna cahaya sedang,
-          pada saat tidur maksimum 50 lux,
-          koridor minimal 60 lux,
-          tangga minimal 100 lux, dan
-          toilet minimal 100 lux.
Pencahayaan alam maupun buatan diupayakan agar tidak menimbulkan silau dan intensitasnya sesuai dengan peruntukannya.

4.      Kecelakaan yang disebabkan oleh prosedur
Kecelakaan yang disebabkan oleh prodesur terjadi selama terapi. Hal ini meliputi kesalahan pemberian medikasi dan cairan. Perawat dapat melaksanakan sesuai prosedur agar tidak terjadi kecelakaan. Menurut jurnal  PENGEMBANGAN BUDAYA PATIENT SAFETY DALAM PRAKTIK KEPERAWATAN oleh Lia Mulyati dan Asep Sufyan ada enam (6) cara pemberian obat, antara lain :
Enam benar pemberian obat :
a.       Tepat obat: mengecek program terapi pengobatan dari dokter, menanyakan ada tidaknya alergi obat, menanyakan keluhan pasien sebelum dan setelah memberikan obat, mengecek label obat, mengetahui reaksi obat, mengetahui efek samping obat, hanya memberikan obat yang didiapkan diri sendiri.
b.      Tepat dosis: mengecek program terapi pengobatan dari dokter, mengecek hasil hitungan dosis dengan dengan perawat lain, mencampur/mengoplos obat.
c.       Tepat waktu: mengecek program terapi pengobatan dari dokter, mengecek tanggal kadarluarsa obat, memberikan obat dalam rentang 30 menit.
d.      Tepat pasien: mengecek program terapi pengobatan dari dokter, memanggil nama pasien yang akan diberikan obat, mengecek identitas pasien pada papan/kardeks di tempat tidur pasien
e.       Tepat cara pemberian: mengecek program terapi pengobatan dari dokter, mengecek cara pemberian pada label/kemasan obat.
f.       Tepat dokumentasi: mengecek program terapi pengobatan dari dokter, mencatat nama pasien, nama obat, dosis, cara, dan waktu pemberian obat

Potensial terjadinya infeksi akan berkurang bila ternik aseptic digunakan. Salah satu nya adalah dengan cuci tangan yang benar.
Menurut DEPKES 2007, mencuci tangan adalah proses yang secara mekanis melepaskan kotoran dan debris dari kulit tangan dengan menggunakan sabun biasa dan air. Tujuan mencuci tangan menurut DEPKES 2007 adalah merupakan salah satu unsur pencegahan penularan infeksi.
Adapun teknik cuci tangan yang efektif sesuai prosedur cuci tangan menurut WHO (2007) yaitu sebagai berikut ;
a.       Dimulai cuci tangan dengan menggunakan air mengalir dan bersih.
b.      Menggunakan sabun cair atau sabun batangan, menggosokan sabun tersebut sampai berbusa banyak.
c.       Menggosokan ke bagian punggung tangan dengan jari tangan menjalin secara bergantian, sebanyak 3 (tiga) kali.
d.      Mengepalkan salah satu tangan dan menggosokan ke permukaan tangan lainnya dimulai dengan menggosokan buku-buku jari tangan, kuku tangan, dan ujung-ujung jari tangan secara bergantian, sebanyak 3 (tiga) kali
e.       Memutar-mutar ibu jari tangan dengan salah satu tangan yang dilakukan secara bergantian, sebanyak 3 (tiga) kali.
f.       Membilas tangan dengan air mengalir mulai dari permukaan tangan sampai dengan sikut tangan.
g.      Mengeringkan tangan.


10 langkah cuci tangan menggunakan sabun dan air

Teknik aseptic juga sering dilakukan dalam berbagai tindakan keperawatan di ruang keperawatan, seperti dalam perawatan luka operasi (mengganti balutan). agar tidak terjadi infeksi pada pasien dan terciptalah rasa aman dan nyaman.

5.      Kecelakaan yang disebabkan peralatan
Kecelakaan yang disebabkan peralatan terjadi karena alat yang digunakan tidak berfungsi, rusak atau salah digunakan. Hal-hal yang dapat terjadi antara lain kebakaran. Kebakaran dapat terjadi karena listrik atau anestetik.
Menurut kemenkes Pedoman Teknis Bangunan Rumah Sakit yang aman dalam situasi darurat dan bencana dalam hal system listrik adalah sebagai berikut :
1.      Sistem kelistrikan:
(1)    Generator darurat mempunyai kapasitas memenuhi kebutuhan prioritas rumah sakit (ketentuan untuk sistem cadangan kelistrikan, termasuk untuk ruang operasi, perawatan intensif dan lorong).
(2)    Voltase distribusi yang lebih tinggi, seperti sistem 380/220V-3 phase, 4 kawat dipertimbangkan terhadap biaya awal rendah dan nilai tambah yang lebih besar untuk effisiensi jangka panjang.
(3)    Rumah generator atau rumah sumber daya (Power House) di proteksi dari bencana alam dan bencana yang dibuat manusia; dibuat dari beton yang diperkuat; ketinggian lantainya lebih tinggi dari tanah.
(4)    Generator dan peralatan lainnya yang bergetar harus dipasang dengan pengikat (bracket) khusus yang memungkinkan gerakan tetapi mencegahnya dari terjungkir.
(5)    mempunyai generator yang tidak berisik dan tidak bergetar; sistem buangan harus dibuat dalam bentuk silencer jenis kritis, atau kualitas rumah sakit dan unit dilengkapi dengan isolator getaran jika generator berada di dalam bangunan.
(6)    generator dilengkapi dengan sakelar pemindah otomatis.
(7)    menggunakan sistem pendingin transformer yang tidak mudah terbakar (yaitu jenis kering, resin epoxy atau minyak silikon atau minyak temperatur tinggi)
(8)    menggunakan sistem proteksi bio (BPS), kawat mempunyai sertifikat standar, lebih disukai dengan insulasi thermoplastik nilon tahan panas tinggi dan kabel dipasang erat dan dikencangkan pada pemutus arus (CB) atau sakelar atau pengaman kawat.
(9)         Pemutus beban, kontaktor magnetic, pengaman lebur, atau sakelar tanpa pengaman lebur yang terpasang dalam panel control harus terproteksi.
(10)     Dalam kamar mandi dan dalam area basah atau lembab, kotak kontak harus dilengkapi dengan pemutus kegagalan sirkit pembumian (GPAS = Gawai Proteksi Arus Sisa).
(11)     Kotak kontak (stop kontak, outlet) dilengkapi dengan kutup pembumian.
(12)     Bagian-bagian metalik dari sistem elektrikal yang bukan konduit arus, dibumikan dengan benar, termasuk penutup elektrikal, kotak, selokan, duct dan tray.
(13)     Panel kontrol diproteksi, sakelar pemutus arus dan kabel mengikuti standar SNI 0225-2000, Persyaratan Umum Instalasi Listrik dan diproteksi dengan electrical surge suppressor.
(14)     Semua sistem elektrikal dan ruangan-ruangan diproteksi dengan unit pemadam api kimia ringan.
(15)     Sistem ducting - polyvinyl chloride (PVC) untuk daya dan pencahayaan; konduit baja kaku atau konduit metal menengah untuk sistem deteksi dan alarm; PVC untuk telepon, intekom, CCTV, kabel TV, jaringan data komputer.
(16)     Menggunakan pencahayaan fluorecent kompak hemat energi dan tabung merkuri tanpa merkuri.
(17)     Pencahayaan yang cukup dalam seluruh area rumah sakit, termasuk halaman.
(18)     Sistem listrik ekterior dipasang dibawah tanah.
(19)     Listrik fungsional dan lampu darurat dengan batere cadangan dalam seluruh area ktiris.
(20)     Luminus (armatur) lampu eksit dengan batere cadangan.

Intervensi yang dapat dilakukan adalah dengan melengkapi system alarm. Menurut kemenkes Pedoman Teknis Bangunan Rumah Sakit yang aman dalam situasi darurat dan bencana dalam hal system pemadam kebakaran adalah :
2.      Sistem Pemadam Kebakaran
(1)    Sistem alarm, deteksi dan pemadaman harus dihubungkan dengan sistem alarm kebakaran otomatis, sistem deteksi panas dan/atau sistem pemadam kebakaran otomatik.
(2)    Sistem alarm kebakaran dapat dioperasikan secara manual dan otomatis.
(3)      Sistem alarm kebakaran di monitor oleh pos pemadam kebakaran atau agen monitor yang terakreditasi.
(4)      Deteksi panas dan asap dipasang di koridor rumah sakit, panti jompo, dan fasilitas penyandang cacat.
(5)      Detektor asap harus tidak dipasang terlalu jauh dari 9 (sembilan) meter dari titik pusatnya dan lebih dari 4 (empat) dan 6 (enam) sampai 10 meter dari setiap dinding.
(6)      Menggunakan zat pemadaman yang ramah lingkungan, effektif dan kerusakan yang diakibatkannya kecil.
(7)      Setiap ruangan dilengkapi dengan alat pemadam api ringan.
(8)      Direkomendasikan alat pemadam api ringan; untuk peralatan elektrikal dan elektronik menggunakan carbon dioksida, untuk layanan umum menggunakan alat pemadam api ringan jenis ABC.
(9)Dengan pipa tegak basah lengkap dengan perlengkapannya.
(10)  Mempunyai program keselamatan terhadap kebakaran dengan mengutamakan  sebagai berikut :
a.       Di organisasi oleh dinas kebakaran yang melakukan seminar, pelatihan pemadaman api, pelatihan evakuasi dalam situasi kebakaran, pelatihan pada saat terjadinya gempa bumi,
b.      Melakukan pelatihan pemadaman api dan evakuasi pada situasi kebakaran
c.       Melakukan penanggulangan kebakaran, latihan pencegahan dan pemadaman kebakaran.
d.      Tersedia peralatan pemadam kebakaran.
e.       Pemeliharaan pencegahan dari peralatan pemadam kebakaran.
f.       Tersedia gambar eksit kebakaran dan gambar ketentuan evakuasi melalui eksit kebakaran di tempat yang menyolok pada setiap tingkat lantai.

3.      Sistem Eksit Darurat
(1)    Lantai balok dari jalan keluar diterangi pada semua titik termasuk sudut dan persimpangan dari koridor dan lorong, bordes tangga dan pintu eksit dengan lampu yang mempunyai lumen minimal 0,001 lumen per cm2
(2)    Sumber pencahayaan mudah diakses dan andal, seperti layanan listrik PLN.
(3)    Fasilitas pencahayaan darurat dijaga dengan tingkat iluminasi tertentu pada kejadian kegagalan pencahayaan normal untuk jangka waktu sekurang-kurangnya 1 jam.
(4)    Tanda arah “EKSIT” diterangi, dengan warna khusus, dengan sumber yang andal, 0,005 lumen per cm2.
(5)    Tinggi huruf dari tanda arah 15 cm dengan huruf yang menonjol dengan lebar tidak kurang dari 19 mm.
(6)    Lengkapi luminous (armature) penunjuk arah eksit pada dinding dan diletakkan 30 cm atau lebih lebih rendah dari permukaan lantai.

Jika terjadi kebakaran, maka perawat harus melindungi klien dari cedera, melaporkan lokasi kebakaran, dan membatasi lokasi penyebaran api. Salah satu tingkatan yang sangat membantu untuk membuat prioritas saat terjadi kebakaran adalah RACE: Rescue, Alarm, Confine, dan Extinguish. Penyelamatan dan pemindahan seluruh klien dari berbahaya yang mengancam. Dengan menggunakan prosedur peringatan berbahaya untuk melaporkan lokasi kebakaran, maka petugas harus mengambil tindakan untuk membatasi penyebaran atau memadamkan kbakaran (misalnya menutup pintu dan jendela, mematikan oksigen dan alat-alat listrik dan menggunakan alat pemadan kebakaran).
Klien yang terjebak dalam kebakaran, berapapun besarnya kebakaran tersebut, berada dalam resiko dan haruus dipindahkan ke area lain.
·         Jika klien menggunakan oksigen tetapi tidak menjadi pendukung kehidupannya, maka perawat dapat melepaskan oksigen tersebut
·         Jika klien menggunakan oksigen sebagai pendukung kehidupannya maka perawat harus mempertahannkan status pernapasan klien secara manual dengan menggunakan ambubag sampai klien terlepas dari ancaman kebakaran.
·         Klien yang bisa berjalan dapat diarahakan untuk berjalan sendiri kearah yang aman dan pada beberapa kasus mungkin dapat dibantu denga  kursi roda
·         Klien yang berbaring di tempat tidur umunya dipindahkan dengan menggunakan brankar, temapat tidur atau kursi roda
·         Jika tidak ada satupun metode yang dapat digunakan, maka klien harus diangkat dari ares tersebut.



BAB III
PENUTUP

Kesimpulan

Keamanan adalah keadaan bebas dari cedera fisik dan psikologis atau bisa juga keadaan aman dan tentram (Potter& Perry, 2006)
       Kolcaba (1992, dalam Potter & Perry, 2005) megungkapkan kenyamanan/rasa nyaman adalah suatu keadaan telah terpenuhinya kebutuhan dasar manusia yaitu kebutuhan akan ketentraman (suatu kepuasan yang meningkatkan penampilan sehari-hari), kelegaan (kebutuhan telah terpenuhi), dan transenden (keadaan tentang sesuatu yang melebihi masalah dan nyeri).
Keamanan yang ada dalam lingkungan ini akan mengurangi insiden terjadinya penyakit dan cedera, memperpendek lama tindakan dan hospitalisasi, meningkatkan atau mempertahankan status fungsi klien dan meningkatkan kesejahteraan klien. Lingkungan yang aman juga akan memberikan perlindungan kepada staffnya dan memungkinkan mereka dapata bekerja secara optimal. Lingkungan yang aman adalah salah satu kebutuhan dasar yang terpenuhi (Potter&Perry, 2005).



DAFTAR PUSTAKA

Asmadi.2005.Konsep dasar Keperawatan. Jakarta : EGC
Carpenito& Lynda Jual.2006. Buku Saku Diagnosa Keperawatan.Jakarta : EGC
Christensen, Paula dan W.Kenney, Janet.2009. Aplikasi Model Konseptual. Jakarta : EGC

Tidak ada komentar:

Posting Komentar