KADERISASI MUHAMMADIYAH
A.
Definisi dan Posisi Kader
Kader (Perancis:cadre)
atau les cadres maksudnya adalah anggota inti yang menjadi bagian
terpilih, dalam lingkup dan lingkungan pimpinan serta mendampingi di sekitar
kepemimpinan. Kader bisa berarti pula sebagai jantung suatu organisasi. Jika
kader dalam suatu kepemimpinan lemah,maka seluruh kekuatan kepemimpinan juga
akan lemah. Kader berarti pula pasukan inti. Daya juang pasukan inti ini sangat
tergantung dari nilai kadernya yang berkualitas, berwawasan, militan, dan penuh
semangat.
Dalam pengertian
lain, kader (Latin:quadrum), berarti empat persegi panjang atau
kerangka. Dengan demikian kader dapat didefinisikan sebagai kelompok manusia
yang terbaik karena terpilih, yaitu merupakan tulang punggung (kerangka) dari
kelompok yang labih besar dan terorganisasi secara permanen. Jadi, jelas bahwa
orang-orang yang berkualitas itulah yang terpilih dan berpengalaman dalam
berorganisasi, taat asas dan berinisiatif, yang dapat disenut sebagai kader.
Fungsi dan
posisi kader dalam suatu organisasi, termasuk di Persyarikatan, dengan demikian
menjadi sangat penting karena kader dapat dikatakan sebagai inti pergerakan
organisasi. Di samping itu, kader juga merupakan syarat penting bagi
berlangsungnya regenerasi kepemimpinan.
Bagi sebuah
organisasi, regenerasi kepemimpinan yang sehat karena ditopang oleh keberadaan
kader-kader yang qualified, selain akan menjadikan organisasi bergerak dinamis,
juga formasi kepemimpinannya akan segar dan enerjik. Keberadaan kader bagi
Muhammadiyah-dengan kualifikasi dan kompetensinya-seolah memanifestasikan sosok
ciptaan Allah yang terbaik (khairul bariyyah-QS.Al-Bayyinah/96:7);
bagian dari umat yang terbaik (khairu ummah-QS.Ali Imran/3:110); serta
semisal flora yang kokoh dan menawan, yang dalam QS.Al-Fath/48:29
diungkapkan;
“......Yaitu seperti tanaman
yang mengeluarkan tunasnya Maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu
menjadi besarlah Dia dan tegak Lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan
hati penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang
kafir (dengan kekuatan orang-orang mukmin). Allah menjanjikan kepada
orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh di antara mereka
ampunan dan pahala yang besar.”
Jika
Persyarikatan tidak merancang dan menyiapkan para kadernya secara sistematis
dan organisatoris, maka dapat dipastikan bahwa Muhammadiyah sebagai suatu
organisasi akan lemah lunglai, loyo tidak berkembang, tidak ada aktivitas dan
tidak memiliki prospek masa depan. Karena itu setiap organisasi haruslah
memiliki konsep yang jelas, terencana dan sistematis dalam menyiapkan dan
mengembangkan suatu sistem yang menjamin
B. Pengertian
Sistem Perkaderan Muhammadiyah
Ada dua kosakata
yang perlu diklarifikasi terlebih dahulu untuk bisa memahami Sistem Perkaderan
Muhammadiyah (SPM), yaitu:sistem dan perkaderan. Secara leksikal, sistem
berarti seperangkat unsur yang secara teratur saling berkaitan sehingga
membentuk suatu kesatuan atau totalitas (a set or arrangement of things so related or
connected as to form a unity or organic whole).Kemudian tentang
perkaderan, pengucapan dan penulisannya sering tertukar dengan pengaderan atau
pengkaderan. Pengaderan adalah : proses, cara, perbuatan mendidik atau
membentuk seseorang menjadi kader. Namun perlu diingat, dalam “pengaderan” ini,
posisi kader atau orang yang ikut ddalam training menjadi obyek
dan pasif sebagai orang yang dididik atau dibentuk menjadi kader.
Sedangkan
perkaderan, berasal dari kata dasar kader ditambah prefiks_nominal per
dan sufiks an (perihal, yang berhubungan dengan, antara lain, kader).
Dalam “perkaderan”, posisi kader atau orang yang ikut training menjadi
subyek dan aktif. Jadi, yang pas dipergunakan dalam SPM
adalah perkaderan.Dengan demikian, pengertian Sistem Perkaderan Muhammadiyah (SPM) adalah:
“Seperangkat unsur dan keseluruhan komponen yang secara teratur saling
berkaitan sehingga membentuk suatu totalitas yang berhubungan dengan kader dan
kaderisasi di Muhammadiyah.”
Sebagai sebuah
sistem, unsur-unsur yang terkandung dalam SPM berupa : tujuan perkaderan
Muhammadiyah; arah perkaderan Muhammadiyah; profil kader Muhammadiyah; jenis
dan bentuk perkaderan; struktur penjenjangan kader; kurikulum perkaderan; dan
pengorganisasian perkaderan. Dalam hal ini, sistem perkaderan yang dimiliki
olah ortom, juga merupakan bagian dari SPM.
C.
Perkaderan Sebagai Sebuah Sistem
Sebagai sebuah
sistem dan kesatuan yang utuh, maka SPM berlaku bagi semua jajaran dan komponen
Persyarikatan. Konsekkuensinya SPM juga memuat atau mencakup seluruh bentuk dan
jenis kaderisasi dan pelatihan yang diterapkan di Muhammadiyah, baik secara
vertikal maupun horizontal.Yang dimaksud dengan vertikal adalah SPM berlaku
bagi seluruh pimpinan Mihammadiyah, mulai dari Pusat sampai dengan Ranting,
sebagai acuan dan pola dalam pelaksanaan kadersisari secara optimal sesuai
dengan tingkatan masing-masing. Sedangkan yang dimaksud dengan horizontal
adalah SPM berlaku dan mengikat seluruh Unsur Pembantu Pimpinan (majlis dan
lembaga), Ortom, dan Amal Usaha Muhammadiyah diseluruh jenjang kepemimpinan
Muhammadiyah untuk dilaksanakan sebagai acuan dan pola kaderisasi.
Karena bersifat
mengikat dan menyeluruh seperti itu, maka sistem perkaderan yang dimiliki
masing-maing ortom menjadi bagian dari SPM. Maing-maing ortom melaksanakan
program dan kegiatan perkaderanya berdasarkan kekhasan masing-masing dengan
tetap mengacu dan mengindahkan konsep dasar, prinsip dan kurikulum dalam SPM
secara konsisten.Sedang pelatihan dan training yang ada dan dimiliki oleh
majlis dan/atau lembaga semuanya termasuk dalam SPM yang dikatagorikan sebagai
jenis perkaderan fungsional. Karena termasuk bagian SPM, maka dalam perkaderan
dan pelatihan yang diselenggarakan oleh ortom dan majlis atau lembaga tersebut
harus mengandung muatan materi pokok dari kurikulum SPM.
Kemudian,
sebagai bagian dari SPM, maka untuk kegiatan pelatihan atau training dalam
program kegiatan yang diselenggarakan oleh unsur pembantu pimpinan,
masing-masing cukup menyusun panduan pelatihan atau pedoman pelaksanaan saja.
Jadi tidak perlu membuat sistem perkaderan sendiri, untuk menghindari
kesalahpahaman ada lebih dari satu sistem perkaderan Muhammadiyah.Dalam
kesatuan sistem, maka pelksanaan perkaderan, baik di lingkungan Unsur pembantu
pimpinan, ortom, maupun AUM harus selalu dalam koordinasi dengan Mejlis
Pendidikan Kader (MPK) di masing-masing tingkatan pimpinan persyarikatan. Untuk
efektivitas perencanaan dan pelaksanaan perkaderan, pimpinan AUM (bersama
majlis/lembaga yang membawahinya) berkoordinasi langsung dengan MPK. Sesuai dengan
fungsi, tugas dan wewenang yang diamanahkan kepada MPK, maka hal ini menjadi
bagian dari fungsi MPK dalam perkaderan.
D. Tujuan
Perkaderan Muhammadiyah
Terbentuknya
kader Muhammadiyah yang memiliki ruh (spirit) serta mempunyai integritas dan kompetensi
untuk berperan di Persyarikatan, dalam kehidupan umat dan dinamika bangsa serta
konteks global.
E. Arah
Perkaderan Muhammadiyah
Perkaderan pada
hakekatnya merupakan pembinaan personel anggota dan pimpinan secara terprogram
dengan tujuan tertentu bagi Persyarikatan. Dalam Muhammadiyah perkaderan
dititikberatkan pada pembinaan idiologi; pembinaan kepemimpinan; membangun
kekuatan dan kualitas pelaku gerakan, idiologi gerakan dan mengoptimalkan
sistem kaderisasi yang menyeluruh dan berorientasi ke masa depan.Dengan
demikian, perkaderan Muhammadiyah menjadi upaya penanaman nilai, sikap dan cara
berpikir, serta peningkatan kompetensi dan integritas terutama dalam aspek
idiologi, kualitas kepemimpinan, ilmu pengetahuan dan wawasan bagi segenap
pipmpinan, kader dan anggota/warga Muhammadiyah. Dengan kata lain, dalam
perkaderan harus terjadi penyadaran, peneguhan dan mengayaan. Upaya ini bisa
dipahami dalam rincian berikut.
1.
Pembinaan Keislaman
a.
Penanaman nilai-nilai
Islam sesuai dengan pandangan Muhammadiyah
b.
Pembinaan aqidah
c.
Pembinaan ibadah
d.
Pembinaan akhlaq
e.
Pembinaan mu’amalah
duniawiyah
2.
Pembinaan Jiwa
Persyarikatan
a.
Pemahaman sejarah dan
dinamika garakan pembaharuan dan pemikiran Islam dalam konteks memahami
Muhammadiyah sebagai gerakan Islam
b.
Meneguhkan ideologi
gerakan Muhammadiyah
c.
Penguatan etika dan
kultur bermuhammadiyah
3.
Pembinaan Keilmuan dan
Wawasan
a.
Pengembangan
penguasaan metodologi keilmuan dan berpikir ilmiah
b.
Penguasaan disiplin
ilmu dan aplikasi teknologi sesuai bidang keahlian masing-masing.
c.
Pengembangan wawasan
kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan
d.
Pemahaman dinamika dan
peta perjuangan umat Islam
4.
Pembinaan Kepemimpinan
dan Menajemen
a.
Kemampuan leadership
b.
Pemahaman kemampuan
manajeman organisasi
c.
Penguasaan manajeman
gerakan, manajemen ide, kemampuan advokasi dan kemampuan pengambilan
keputusan/kebijakan
d.
Kemampuan manajemen
pengembangan masyarakat
e.
Pemahaman program
Muhammadiyah
5.
Pembinaan Penguasaan
Keterampilan, Informasi dan Keilmuan
a.
Pengembangan potensi
diri kader sesuai minat dan bakatnya
b.
Pengembangan
kecakapan/keahlian dan profesi tertentu seperti kemampuan analisis kebijakan
publik, tehnik rekayasa sosial, tehnik-tehnik advokasi dan strategi dakwah
c.
Pengembangan kemampuan
penguasaan dan pemanfaatan teknologi informasi, jaringan media, internet dan
komputer dalam kajian dari situasi agama serta analisis data untuk keperluan
dakwah Islam
F.
Profil
Kader Muhammadiyah
Di bagian awal
telah dijelaskan bahwa kader berarti elite, yakni bagian terpilih dan terbaik
karena terlatih. Bararti pula jantung suatu organisasi. Kader juga berarti inti
tetap dari suatu resimen. Daya juang resimen ini sangat tergantung dari nilai
kadernya yang merupakan tulang punggung, pusat semangat dari inti gerakan suatu
organisasi. Karena itu hanya orang-orang yang bermutu itulah, yang terpilih dan
berpengalaman dalam berbagai medan perjuangan, yang taat dan berinisiatif, yang
dapat disebut kader.Kader Muhammadiyah sebagai hasil dari proses perkaderan
adalah anggota inti yang diorganisir secara permanen dan berkemampuan dalam menjalankan
tugas serta misi di lingkungan Persyarikatan, umat dan bangsa guna mencapai
tujuan Muhammadiyah. Karena itu hakekat kader Muhammadiyah bersifat tunggal,
dalam arti hanya ada satu profil kader Muhammadiyah. Sedangkan fungsi dan
tugasnya bersifat majemuk dan berdimensi luas, yakni sebagai kader
Persyarikatan, kader umat dan kader bangsa.
Sesuai dengan
materi pembinaan dalam perkaderan, maka kader Muhammadiyah tersebut harus
memiliki kriteria tertentu dalam aspek ideologi, ilmu pengetahuan, wawasan, dan
kepemimpinan, sehingga kualitas Iman, Islam dan Ihsan terpadu pada dirinya
dalam menjalankan tugas Persyarikatan. Profil kader Muhammadiyah harus mampu
menunjukkan integritas dan kompetensi akademis dan intelektual, kompetensi
keberagamaan dan kompetensi sosial-kemanusiaan guna menghadapi tantangan
organisasi di masa depan.Integritas dan kompetensi kader Muhammadiyah dalam
tiga aspek ini dapat dipahami dalam nilai-nilai dan indikatornya sebagai
berikut
1.
Kompetensi
keberagamaan, dicirikan dengan
nilai-nilai:
a.
Kemurnian aqidah
(keyakinan berbasis tauhid yang bersumber pada ajaran Al Qur’an dan Sunnah Nabi
yang sahih/maqbullah)
b.
Ketekunan beribadah
(senantiasa menjalankan ibadah mahdhah, baik yang wajib maupun yang sunnat
tathawwu’ sesuai tuntunan Rasullah)
c.
Keikhlasan (melakukan
sesuatu semata-mata karena Allah SWT)
d.
Shidiq (jujur dan
dapat dipercaya)
e.
Amanah (komitmen dan
tanggung jawab moral yang tinggi dalam mengemban tugas)
f.
Berjiwa gerakan
(semangat untuk aktif dalam Muhammadiyah sebagai panggilan jihad di jalan
Allah)
2.
Kompetensi
akademis dan intelektual, dicirikan
dengan nilai-nilai :
a.
Fathonah (kecerdasan
pikiran sebagai Ulul Albab)
b.
Tajdid (pembaruan dan
berpikiran maju dalam mengembangkan kehidupan sesuai ajaran Islam)
c.
Istiqomah (konsisten
dalam pikiran dan tindakan)
d.
Etos belajar (semangat
dan kemauan keras untuk selalu belajar)
e.
Moderat (arif dan
mengambil posisi di tengah)
3.
Kompetensi
sosial kemanusiaan, dicirikan dengan
nilai-nilai :
a.
Kesalehan (kepribadian
yang baik dan utama)
b.
Kepedulian sosial
(keterpanggilan dalam meringankan beban hidup orang lain)
c.
Suka beramal (gemar
melaksanakan amal saleh untuk kemaslahatan hidup)
d.
Tabligh (menyampaikan
kebaikan kepada orang lain, komunikatif dan terampil membangun jaringan)
Dalam
menjalankan tugas yang diembannya di manapun dan dalam suasana apapun, dengan
tiga jenis kompetensi itu setiap kader Muhammadiyah hendaknya mempunyai cara
berpikir, sikap mental, dan kesadaran berorganisasi, serta keikhlasan dalam
bingkai khas Persyarikatan:
1.
Memahami hakikat Islam
secara menyeluruh yang mencakup aspek aqidah, ibadah, akhlaq dan mu’amalah
duniawiyah, bersumberkan Al Qur’an dan As Sunnah Al Maqbullah.
2.
Melandasi segala
sesuatu dengan niat ikhlas mencari ridha Allah semata-mata.
3.
Mengamalkan ajaran
Islam secara menyeluruh dalam segenap aspek kehidupannya, dan berusaha untuk
menegakkan Islam dalam kehidupan pribadi, kehidupan keluarga dan kehidupan
bermasyarakat, sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
4.
Memiliki semangat
jihad untukmemperjuangkan Islam
5.
Memiliki kemauan dan
kesediaan untuk berkorban demi Islam, baik korban waktu, harta, tenaga, bahkan
nyawa sekalipun.
6.
Mempunyai keteguhan
hati dalam mengamalkan, menegakkan dan memperjuangkan Islam, dengan arti
kata tidak mundur karena ancaman dan tidak terbujuk dengan rayuan dan
selalu istiqomah dalam kebenaran
7.
Mematuhi pimpinan
dalam hal-hal yang disuai dan tidak disukai selama berada dalam kebenaran
8.
Mengamalkan ukhuwah
Islamiyah dalam kehidupan bermasyarakat
9.
Aktif dalam dakwah
Islam (Muhammadiyah) secara murni dan penuh.
10.
Bisa dipercaya dan
mempercayai orang lain dalam organisasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar